Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2016

Hukuman terhadap Pengganggu Rumah Tangga orang Lain

Gambar
Berikut ini adalah pertanyaan dari salah seorang klien kami, yang hendak mencari jawaban atas perkara yang sedang dihadapinya. PERTANYAAN: Salam…. Perkenalkan nama saya Rita Merlin P. Umur 31 th dan sy seorang PNS. Saya telah menikah selama 6 bulan terakhir ini. Ini pernikahan kedua saya…begitu juga dg suami sy ini pernikahan yg kedua dan juga suami seorang PNS…di pernikahan dulu kami masing2 punya 1 orang anak dan sekarang anak anak ikut tinggal bersama kami.  Yang ingin sy tanyakan bgmna saya menghadapi mantan kekasih suami yang sampai saat ini selalu mengganggu rumah tangga kami. Kalau mantan istri yang dulu justru tidak ada masalah. Mantan kekasih nya ini menganggap sy lah penyebab dia di tinggalkan…. suami ini memilih bersama saya padahal yang sebenar nya saya bertemu dan kenal dia disaat dia sdh clear dr semua…mmg sih dg sang kekasih dulunya mereka pernah menikah secara siri….dan sebelum menikahi ku sudah di talak nya dan ada pembicaraan ttg talak itu antara mereka di pe

SALAH SATU ALASAN PEMERINTAH MENAIKAN HARGA JUAL ROKOK

Gambar
Harga Rokok Rp 50.000/Bungkus Telah Sah Berlaku Bulan Depan ; Dengan harga rokok di bawah Rp 20.000, orang yang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah tidak keberatan mengeluarkan uang untuk membeli rokok. Untuk itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia,  Hasbullah Thabrany, harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat. "Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) malam. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Survei dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016. "Sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rok

HUKUM PERNIKAHAN TANPA PERSETUJUAN ORANG TUA

Gambar
Sebelum membahas pernikahan tanpa persetujan orang tua, ada baiknya kita mengetahui syarat-syarat perkawinan, yaitu: 1.Harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai; 2.Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat izin kedua orang tua/salah satu, bila ternyata orangtua ada yang sudah meninggal atau wali bila ternyata kedua orang tua sudah tidak ada. Kedua hal tersebut diatur dalam Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Perkawinan Tahun 1974 ("UU 1/1974"). Jadi, berdasarkan ketentuan di atas jika usia Anda sudah mencapai 21 tahun maka Anda tidak perlu persetujuan orang tua untuk menikah. Tapi, jika usia Anda kurang dari 21 tahun maka Anda harus mendapatkan persetujuan orang tua untuk menikah. Jika orang tua Anda tidak menyetujui perkawinan tersebut, maka Anda dapat meminta izin dari Pengadilan dalam daerah tempat tinggal Anda. Pengadilan dapat memberikan izin menikah setelah mendengar pendapat dari orang tua Anda (lihat P

CARA MEMBUAT BENDERA MERAH PUTIH

Gambar
Menyambut hut kemerdekaan RI Gak ada salahnya kita ikut merayakan nya. Salah satunya adalah membuat bendera merah putih :) Jayalah Indonesiaku!! Catatan ini ter-inspirasi ketika diri saya di suruh membawa bendera merah putih ke sekolah :) (jaman doeloee :D) Alat-alat yang di perlukan : 1. Kertas minyak warna merah dan putih 2. Kertas krep warna bebas 3. lidi, panjang sekitar 50-100cm 4. Lem 5. Pulpen 6. Penggaris Tahapan pembuatan bendera : *Pada tulisan ini kita membuat bendera ukuran 40*20cm 1. Kertas minyak, warna merah dan putih, di ukur dan digaris sepanjang 22cm *11cm, (lebihkan kiri 2cm dan 1cm bagian bawah-untuk di Lem) 2. Kertas minyak yang telah di gunting merah dan putih di lem 3. Kertas krep di ✁✂✃✄ gunting ukuran 5cm. 3. Pada bagian ujung kertas krep, diberikan lem, kemudian dililit seperti contoh (jangan lupa bagian bawah kertas krep juga di lem) Bendera siap di gunakan untuk property... Hidup Indonesia Raya... Ssst... Ini bisa dijadikan peluang bisnis lohh